Residivis Pembobol Kantor Asuransi Sinar Mas Dibekuk
Tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan meringkus tersangka pencurian di Kantor Asuransi Sinar Mas.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan meringkus tersangka pencurian di Kantor Asuransi Sinar Mas yang terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Gunung Mas.
Tersangka adalah Tunggal (28), warga Jalan Ikan Kakap, Kampung Toblok, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, Tunggal ditangkap usai mencuri panel listrik.
"Tersangka ditangkap di bangunan kosong eks Kantor Bank Buana," ujar Harto saat ekspose, Jumat (22/9/2017).
Baca: Kera dan Ular Turun Gunung Sejak Tiga Hari Lalu, Mungkinkah Gunung Agung akan Meletus?
Pada saat penangkapan, Tunggal bersama rekannya yang ikut mencuri panel listrik di eks kantor Bank Buana.
Namun satu tersangka lainnya itu berhasil melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti seperangkat panel listrik dari tangan Tunggal.
Menurut Harto, Tunggal adalah target operasi (TO) karena terlibat pencurian di Kantor Asuransi Sinar Mas.
Tunggal mencuri di dalam Kantor Sinar Mas itu pada Februari 2017 lalu.
Baca: Setiap Habis Pijat, Sumiati Berikan Pil PCC kepada Pasien, Katanya Bagus untuk Tulang
Modusnya dengan cara merusak teralis besi jendela depan kantor menggunakan linggis.
Dari dalam kantor, Tunggal menggasak laptop dan dua buah kamera digital.