Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepanikan Bisa Picu Kumatnya Gangguan Jiwa, 17 Orang Dirawat di RSJ Bangli

RSJ Bangli merawat 17 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Karangasem, Bali yang mengungsi usai penetapan status Gunung Agung menjadi Level Awas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepanikan Bisa Picu Kumatnya Gangguan Jiwa, 17 Orang Dirawat di RSJ Bangli
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Petugas memeriksa kondisi pasien pengungsi asal Besakih, Karangasem di RSJ Bangli, Minggu (24/9/2017). TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli merawat 17 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Karangasem, Bali yang mengungsi usai penetapan status Gunung Agung menjadi Level IV (Awas).

Sebelumnya, mereka ikut mengungsi bersama keluarga dan tinggal di kantong-kantong pengungsian.

Perawat Supervisi RSJP Bali, I Wayan Suarjaya mengatakan, para pasien gangguan jiwa tersebut dikirim secara beruntun sejak Selasa (19/9/2017) hingga Sabtu (23/9/2017).

Ada beberapa juga yang langsung dijemput oleh pihak rumah sakit ke lokasi pengungsian.

"Beberapa dari mereka ada yang dijemput oleh RSJ Bangli, seperti satu keluarga yang mengalami gangguan jiwa asal Banjar Yeh Kori, Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem. Ada pula yang diantar oleh puskesmas setempat," ujarnya.

Sebelumnya, mereka diajak mengungsi oleh keluarga masing-masing karena lokasi tempat tinggalnya terkena radius rawan erupsi Gunung Agung.

BERITA REKOMENDASI

Baca: 14 Kali Gempa Tektonik, Gunung Agung Diselimuti Kabut Tebal dan Awan Mendung

Suarjaya merinci, 17 OGDJ tersebut berasal dari Bebandem tiga orang, Abang tiga orang, Kubu tiga orang, Selat dua orang, Kota Karangasem satu orang, Rendang satu orang, Subagan tiga orang, dan Besakih satu orang.

Wakil Direktur Pelayanan RSJ Bangli, I Dewa Gde Basudewa menuturkan, dari 17 ODGJ tersebut, beberapa di antaranya merupakan pasien lama yang mengalami gangguan jiwa berat.

Artinya, mereka harus tetap dikontrol dengan obat.

Sedangkan yang masuk golongan pasien baru, adalah mereka yang sebelumnya telah memiliki riwayat gangguan kejiwaan namun masih bisa dikontrol dengan berobat ke puskesmas.


Menurutnya, kepanikan yang terjadi usai situasi meningkatnya status Gunung Agung bisa menjadi pemicu kondisi kejiawaan ODGJ tak stabil.

"Dengan adanya situasi seperti ini, pasien yang telah memiliki riwayat gangguan kejiwaan lebih mudah terlihat ciri-cirinya. Biasanya disebabkan karena putus pengobatan, lantaran panik menyelamatkan diri, sehingga lupa membawa obat, dan menyebabkan yang bersangkutan kambuh," jelas Basudewa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas