Pariwisata Daerah yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan mengadakan Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Provinsi Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan mengadakan Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Provinsi Bali, Kamis (28/9/2017) mulai pukul 09.00 – 13.00 Wita.
Acara sosialisasi ini akan dihadiri oleh para anggota BKSP DPD RI, Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bali, unsur-unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah serta para praktisi di sektor pariwisata di Provinsi Bali.
Para panelis dari Kementerian Pariwisata, Bappenas RI, dan Dinas Provinsi Bali akan membahas berbagai isu terkait daya saing pariwisata daerah dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN lainnya, telah bersepakat untuk meluncurkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tanggal 31 Desember 2015 yang lalu, dengan tujuan untuk menciptakan sebuah pasar tunggal dan basis produksi (single market and production base) yang berdaya saing dan menyatu dengan ekonomi dunia.
Pasar tunggal adalah dunia usaha dan investor akan memiliki kesempatan untuk memperbesar jangkauan mereka ke sebuah pasar bersama dari 10 ekonomi Asia Tenggara yang berpenduduk total 638 juta jiwa.
Demikian pula dalam pasar tenaga kerja, MEA memperkenalkan pergerakan bebas tenaga kerja di Asia Tenggara untuk memenuhi berbagai kebutuhan tenaga kerja, baik karena kurangnya tenaga terampil (skilled labour) maupun ketersediaan buruh yang terjangkau di Asia Tenggara.
Saat ini, pada tahap awal, terdapat 8 profesi yang diizinkan untuk bekerja di luar negara asalnya, yaitu insinyur, arsitek, tenaga professional pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survey, tenaga medis, dan perawat.
Profesi-profesi tersebut harus memenuhi kualifikasi tertentu yang telah ditetapkan oleh ASEAN melalui MRA (Mutual Recognition Arrangement) atau Aturan Pengakuan Bersama ketenagakerjaan.
Sedangkan yang dimaksud sebagai basis produksi, dunia usaha dan pengusaha akan mendapatkan kemudahan untuk meluaskan usaha mereka melalui izin berusaha yang lebih mudah di kawasan ASEAN.
Mereka dapat menghasilkan dan memasarkan berbagai produk dan jasa dari mana dan kemana saja di kawasan ASEAN dengan tarif “nol” persen apabila dapat menunjukkan barang dan jasa tersebut diproduksi di negara anggota MEA (country of origin).
MEA akan memperbesar jangkauan pasar maupun tempat berusaha yang didukung oleh pergerakan bebas tenaga kerja ke berbagai pusat-pusat produksi barang dan jasa di 10 negara Asia Tenggara, termasuk sektor pariwisata.
Menurut laporan World Tourism and Travel Council (WTTC), pada tahun 2015 sektor pariwisata telah memberikan sumbangan sekitar 9,3 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan 8,9 persen pekerjaan kepada rakyat Indonesia.
Namun demikian peluang untuk meningkatkan kontribusi pariwisata pada ekonomi dan pembangunan daerah sejatinya masih besar.
Berdasarkan statistik Sekretariat ASEAN, pada tahun 2015, Malaysia menjadi tujuan wisata favorit lebih dari 19,1 juta wisatawan dari negara-negara ASEAN.