Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjambret Ini Usapkan Adonan Cabai Merah ke Wajah Korbannya

Sebelum beraksi, pelaku ada di atas pohon mengintai gerak-gerik korban. Ia seperti menunggu momentum seperti harimau hendak menyerang mangsanya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penjambret Ini Usapkan Adonan Cabai Merah ke Wajah Korbannya
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
Polisi menangkap Hamid (berbaju tahanan), pria yang menyerang korbannya menggunakan cabai sebelum merampas perhiasan, Rabu (27/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Nur Hamid (30), pelaku penjambretan itu, membuat korbannya panik dan berteriak kesakitan.

Betapa tidak, ia mengusapkan adonan cabai merah ke wajah seorang nenek 67 tahun bernama Warsiah. Setelah itu, ia merampas anting dan kalung emas yang dikenakan si nenek.

Penjambretan tersebut terjadi di Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/9/2017). 

"Tersangka kami tangkap Kamis dini hari," kata Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto kepada Surya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di halaman belakang rumahnya. Kala itu, korban sedang memberikan makan hewan ternak sapi miliknya di kandang.

Sementara, pelaku rupanya ada di atas pohon mengintai gerak-gerik korban. Ia seperti menunggu momentum seperti harimau hendak menyerang mangsanya.  

"Korban dikejutkan sosok misterius yang menggunakan sarung. Sosok itu datang dari langit alias turun dari pohon," terangnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku mengeluarkan cabai merah dari saku celananya. Selanjutnya, diusapkan ke wajah korban yang kemudian berteriak kesakitan. Setelah itu pelaku melarikan diri.

Teriakan korban mengundang perhatian tetangga. Mereka datang menghampiri korban dan menanyakan apa yang terjadi padanya.

Ternyata, korban sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya.

"Korban bilang kalau pelakunya Hamid. Dua tetangga korban langsung melapor ke polisi. Kami yang mendapatkan laporan langsung merespon. Kami tangkap pelaku bersama masyarakat," lanjut AKP Baktiono.

Kepada Surya, Hamid mengakui kesalahannya. Ia memang berniat merampas anting dan kalung itu untuk membayar utang ke teman-temannya. 

"Kalung dijual dengan harga Rp 750 ribu. Sedangkan anting Rp 350 ribu. Utang saya 2 juta. Hasil curian itu saja masih kurang kok," ucap Hamid.

Sebetulnya, Hamid tak mau berurusan dengan polisi. Namun, ia mengaku tak punya pilihan lain.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas