Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Sadisnya Pria Ini Habisi Christin Suma

Usai membanting dan memukul korban, ia lalu memikul korban ke luar rumahnya dan membuang korban di salah satu jurang dekat rumahnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Sadisnya Pria Ini Habisi Christin Suma
Tribun Manado/Nielton Durado
Dua kaki dari pria asal Minahasa Tenggara ini dihadiahkan timah panas, setelah mencoba kabur dari kejaran polisi sewaktu diamankan di Langowan. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa didalam alat vital korban tidak ditemukan adanya sperma. 

"Hasil otopsinya sudah ada, tapi kami tidak temukan sperma dalam bagian vital korban," aku dia.

Untuk EB, Hisar menambahkan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun sampai 30 tahun. 

"Tapi hukumannya bisa berubah lebih berat lagi, jika terbukti melakukan pembunuhan berencana," tandasnya. (nie)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas