Guru Honorer yang Menghukum Muridnya Menjilat Kloset Akhirnya Diberhentikan
Pemecatan guru itu merupakan salah satu butir perdamaian dan diselesaikan secara adat dan kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MANGGARAI - Kasus siswa jilat kloset di SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur berakhir.
Pihak orangtua siswa, guru yang memberi sanksi dan pihak sekolah sepakat berdamai sehingga kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Perdamaian dilakukan secara adat Manggarai Timur, Sabtu (30/9/2017) pagi.
Yosephina Nartin, guru yang memberi sanksi kepada 8 siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua siswa dan pihak sekolah.
Selanjutnya dibuat surat pernyataan perdamaian, ditandatangani Yosephina, orangtua siswa dan Kepala SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Herman Jeramat.
Frans Par, salah satu orangtua siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menjelaskan ada tiga point kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan perdamaian.
Baca: Kejam! Ibu Tiri Ini Perintahkan Anaknya Jilat Toilet dan Muntahkan Makanan Hasil Mencuri
Pertama, Yosephina diberhentikan sebagai guru SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Kedua, Yosephina membawa ayam dan orangtua membawa tuak putih untuk makan dan minum bersama.
Ketiga, masalah tersebut (siswa jilat closet) tidak dibawa ke ranah hukum.
"Kami sudah selesai gelar acara perdamaian secara adat dengan guru Yosephina. Kami orangtua sudah buat pernyataan dimana Yosephina sudah meminta maaf dengan membawa ayam lalu kami orangtua membawa tuak putih dua jerigen.
Ayam yang dibawa Yosephina dipotong lalu kami makan bersama sebagai tanda masalah tersebut sudah selesai," jelas Frans Par yang mengaku tinggal di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Sabtu siang.
Acara perdamaian yang diakhiri dengan makan bersama terjadi di SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.