Guru Honorer yang Menghukum Muridnya Menjilat Kloset Akhirnya Diberhentikan
Pemecatan guru itu merupakan salah satu butir perdamaian dan diselesaikan secara adat dan kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Delapan orangtua siswa hadir bersama kepala sekolah serta guru Yosephina.
Baca: Wali Kota Kupang Tolak Penghargaan dari UGM, Ini Alasannya
Diberitakan, delapan siswa SMPN 4 Poco Ranaka,Kabupaten Manggarai Timur-Flores-Nusa Tenggara Timur, dihukum menjilat closet (WC) di sekolahnya, Jumat (15/9/2017) pagi.
Guru yang menghukum mereka berinisial YN, guru kesiswaan di sekolah tersebut.
Mereka dihukum karena menggunakan bahasa daerah Manggarai di lingkungan sekolah sebelum KBM.
Sang guru yang berstatus honor menggunakan dana BOSDA lalu memanggil para siswa ke kamar WC lalu menjilat closet secara bergantian.
"Awalnya kami tidak tahu. Anak-anak tidak beri tahu. Mereka takut karena guru tersebut mengancam akan memberikan nilai buruk kalau kejadian tersebut diberi tahu kepada orangtua."
"Anak-anak kami pun tidak beri tahu orangtua sejak kejadian jilat closet tanggal 15 September 2017 pagi."
"Kami baru tahu tanggal 22 September 2017 karena ada teman-teman mereka cerita kepada kami," ujar Frans Par ketika dihubungi Pos Kupang dari Ruteng per-telepon, Kamis (28/9/2017) malam.
Frans menjelaskan, para orangtua yang anak-anaknya dihukum sebenarnya mau ke Dinas PPO Matim pada Sabtu (23/9/2017) pagi, tapi tidak jadi karena PNS di Matim kerja lima hari. Hari Sabtu mereka libur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.