Astaga! SIM Palsu Buatan Bripka Ridha Cs, Lebih Bagus Dari Yang Asli
Kejahatan sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM) ternyata lebih besar daripada dugaan sementara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejahatan sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM) ternyata lebih besar daripada dugaan sementara.
Menurut pengakuan anggota kelompok, oknum anggota polisi, Bripka Ridha Fahmi (35 tahun), hasil kejahatan mereka bagi sesuai peran. Pendapatan kelompok mencapai Rp 1 juta per hari.
Bripka Ridha Fahmi mengatakan, pendapatan dari memalsukan SIM dibagi lima orang. Mereka adalah tersangka Herman Pohan (34), Irwansyah (33), dan Bripka Ridha Fahmi (35), oknum anggota anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut. Dua lainnya masih buronan.
Baca: 4 Tahun Selingkuh, Cewek Ini Unggah Foto-fotonya di Medsos
"Bisa mendapat (uang) Rp 200 ribu sehari. Kadang dapat Rp 100 ribu aja. Pembagian sesuai dengan hasil yang mereka peroleh setiap harinya," ujar Bripka Ridha Fahmi kepada Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Senin (2/10/2017).
Komplotan ini diringkus polisi rumah produksi SIM Palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Medan, Kamis (28/9).
Pengakuan tersangka Bripka Ridha Fahmi berbeda dari penuturan Herman, pimpinan komplotan kepada polisi, saat diperiksa penyidik ketika awal ditangkap akhir pekan lalu. Saat itu, Hermah Pohan mengakui, komplotan pelaku mengaku sudah empat bulan beroperasi, dan baru menjual 70 SIM kepada masyarakat.
"Rata‑rata harga untuk satu buah SIM, Rp 450 ribu untuk SIM C, SIM A Rp 600 ribu dan SIM B Rp 650 ribu," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, saat itu.
Menurut Nurfalah, masih ada beberapa orang dari masyarakat yang membeli dan memesan SIM, karena alasan ini SIM cepat dan 'tembak'.
"Tanpa melalui tes dan ujian tertulis, akhirnya mereka berbondong‑bondong beli," ungkap Nurfallah.
Wartawan Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com bertemu dengan Herman, Bripka Ridha Fahmi dan Irwansyah di Ruang Penyidik Diskrimum Polda Sumut, Senin kemarin. Menurut pengakuan Herman Pohan, tersangka sindikat pemalsu surat izin mengemudi yang diungkap Polda Sumatera Utara, kualitas SIM palsu lebih bagus daripada produk asli.
"Lebih bagus yang kami produksi, dari pada yang asli ini. Kalau yang asli ini masih kabur tulisan satpasnya yang dibelakang foto. Kalau punya kami lebih terang dia," ujar Herman Pohan saat Tribun Medan memperlihatkan surat izin mengemudi (SIM) asli kepadanya .
"SIM yang asli ini kelihatan buram. Yang punya kami lebih cerah. Fotonya lihat, tulisannya lihat. Lebih bersih lagi yang kami buat," kata Herman yang dibenarkan kedua rekannya, seraya menujukkan SIM palsu yang mereka produksi.
Herman bersama dua rekannya yaitu Irwansyah, oknum polisi bernama Bripka Ridha Fahmi (35) ditangkap polisi di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Medan, Kamis (28/10). Ketiganya saat ini ditahan di Mapolda Sumut.