Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bengkel Pembuat Becak Motor di Krobokan Digerebek Polisi

Satlantas Polrestabes Semarang menggerebek bengkel pembuat becak motor (bentor) di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bengkel Pembuat Becak Motor di Krobokan Digerebek Polisi
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi tengah melakukan penyegelan bengkel pembuat bentor di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat, Senin (2/10/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Baca: Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta

Setelah itu dilakukan penyelidikan dengan interograsi kepada pengendara bentor tersebut.

Para pengendara merujuk kepada bengkel tersebut sebagai tempat pembuatan bentor.

Kasatlantas juga menjelaskan proses modifikasi motor harus berizin dan dilakukan pengujian terhadap motor tersebut.

Proses modifikasi tersebut hanya boleh dilakukan oleh bengkel yang menjadi rekomendasi dari Agen Tunggal Pemenang Merek (ATPM), atau rekomendasi kementerian yang terkait.

"Apabila modifikasi tidak berizin, maka ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal 24 juta," ujarnya.

Namun, untuk pengemudi bentor hanya akan mendapatkan sanksi penilangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menyebutkan bentor yang terjaring spesifikasinya belum dilakukan uji, sehingga keselamatan pengendara dan penumpang sangatlah minim. (tribunjateng/dap)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas