Sindikat Pembobol Rumah Mewah Roboh Diterjang Timah Panas
Dua bandit spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di wilayah Percut Seituan akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua bandit spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di wilayah Percut Seituan akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Yusuf Andika Putra (30) warga Jl Istiqomah, Gang Mekar No85, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia dan Pendi alias Ahong (49) warga Jl Kapten Sumarsono No39, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Baca: 4 Tahun Selingkuh, Cewek Ini Unggah Foto-fotonya di Medsos
"Keduanya kami tangkap di rumah masing-masing saat tengah beristirahat. Namun, ketika kami bawa untuk melakukan pengembangan, mereka malah berusaha kabur dan menyerang anggota kami. Anggota pun terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas" kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Selasa (3/10/2017).
Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, awalnya kedua tersangka membobol rumah milik Buchari (33) warga Komplek Cemara Asri Jl Lavender, Desa Sampali, Percut Seituan pada 18 Juli 2017 silam.
Setelah mendapat laporan itu, Pardamean meminta Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba melakukan penyelidikan di lapangan.
"Setelah hampir dua bulan kami selidiki, akhirnya kemarin kami dapati identitas masing-masing tersangka. Salah satu tersangka ini ternyata adalah rekan bisnis korban," ungkap Pardamean.
Dalam kasus ini, para pelaku sempat menggasak uang tunai sebesar Rp400 juta. Dari keterangan masing-masing tersangka, mereka berdalih baru dua kali beraksi.
"Tersangka Ahong ngakunya baru sekali beraksi. Namun tersangka Yusuf sudah dua kali," pungkas Pardamean.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.