Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ijazahnya Palsu, Wanita Ini Harus Rela Diberhentikan dari Kampus

Saat mendaftar di PKBM tersebut pada tahun 2015, Fitri membayar biaya pendaftaran Rp 1,5 juta, ditambah Rp 250 ribu untuk urus ijazah dan legalisir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ijazahnya Palsu, Wanita Ini Harus Rela Diberhentikan dari Kampus
Istimewa
Ijazah palsu 

Dia mengaku, adiknya mendaftarkan diri di PKBM tersebut pada 2015, namun ijazah paket B yang diterima keluaran tahun 2011.

"Ujianya tahun 2015, tapi tanggal di ijazah keluar tahun 2011," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono membenarkan adanya laporan tentang ijazah palsu, pihkanya pun akan segera memanggil pihak pihak yang terlibat.

"Kita cek dulu, dan segera akan kita panggil yang terlibat, termasuk dalami laporan saksi-saksi," ucapnya singkat.
Caption : Suryani menunjukan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh PKBM HEK, Rabu (3/10/2017).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas