Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Berhenti, Tetap Tancap Gas, Angga Tembak Kepala Apri

Dengan mengenakan kemeja tahanan bewarna biru dan tangan diborgol, Febri mengaku malam itu dirinya memang berniat mencari mangsa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diminta Berhenti, Tetap Tancap Gas, Angga Tembak Kepala Apri
SRIPOKU,COM/ANDI WIJAYA
Pelaku Begal- Febri (baju biru) saat ditanyai Kapolresta palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Kasus pembegalan yang mengakibatkan korbannya yakni Apri, meninggal dunia, pada, Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 01.00 di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu kecamatan SU II Palembang mulai terkuak.

Salah satu pelaku yakni Febriansyah (18) warga jalan KH Azhari Lorong Eka Sapta, Kelurahan Tangga Takat, Palembang, berhasil diringkus jajaran Polsek SU II Palembang saat berada di kediamannya tersebut.

Baca: 4 Tahun Selingkuh, Cewek Ini Unggah Foto-fotonya di Medsos

"Saya diajak pak oleh teman saya. Dan saya terpaksa ikut pak, karena tidak punya uang," ungkap tersangka, ketika diekspose Kapolresta, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, di halaman Polresta Palembang, Rabu (4/10/2017) sore.

Dengan mengenakan kemeja tahanan bewarna biru dan tangan diborgol, Febri mengaku malam itu dirinya memang berniat mencari mangsa.

"Awalnya kami berempat pak, terus keliling-keliling di kawan Jakabaring. Karena disana suasana ramai, saat kami pulang. Nah saat pulang bertemulah dengan korban membonceng 2 cewek,"katanya.

Febri mengaku, saat itu disuruh Angga (DPO) untuk memepet korban. "Pada saat itu saya yang bawa motor pak dan memepet korban, serta menyuruh mereka turun dari sepeda motornya," katanya.

Berita Rekomendasi

Namun korban tak mau turun, dan Angga yang masih berstatus DPO langsung melayangkan tembakan yang mengenai bagian kepala korban.

Korban meninggal di tempat dan motor langsung dibawa Angga, "Sudah ditembak, saya langsung lari pak karena korban berceceran darah,"katanya.

Pria yang pernah menghuni jeruji besi atas kasus narkoba di Lapas Pakjo, 2013 lalu ini juga menuturkan, mengaku hanya mendapatkan bagian Rp 400 ribu.

"Angga yang bawa motor Pak, dijualkannya ke dusun Jeremun, daerah Rambutan senilai Rp 2,5 juta,"Seluruh hasil jambret saya pakai untuk makan sehari-hari Pak," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB di dampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan tersangka berhasil ditangkap karena anggota Polsek SU II, Palembang, berhasil mengendus keberadaannya.

" Setelah diketahui, barulah anggota mengejar dan menangkap pelaku atas nama Febri," ungkap Kapolresta yang juga didampingi Waka Polresta, AKBP Didi, dan Kabag Ops Kompol Maruly Pardede.

Lanjut Wahyu, selain mengamankan tersangka, pihaknya mengamankan dua buah sepeda motor, milik korban dan pelaku yang digunakannya saat melakukan aksi tersebut.

"Masih ada satu lagi tersangka utama, namanya sudah kita kantongi, dan akan kita kejar. Atas ulahnya Febri dikenakan pasal 365 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.  (Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas