Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Warga Desa Cepiring Rutin Bayar Pajak Tapi kok Dapat Tagihan Tunggakan PBB?

Warga desa mempertanyakan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar melalui sejumlah perangkat desa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Warga Desa Cepiring Rutin Bayar Pajak Tapi kok Dapat Tagihan Tunggakan PBB?
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Warga tunjukkan bukti kwitansi pembayaran PBB di balai desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017). TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Puluhan warga Desa Cepiring geruduk Balai Desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017).

Mereka mempertanyakan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar melalui sejumlah perangkat desa.

Pasalnya, meski rutin membayar pajak namun mereka mendapatkan surat tagihan tunggakan PBB sejak tahun 2014.

Seperti yang diungkapkan Wawan, warga Desa Cepiring ini mengaku mendapatkan surat penagihan tunggakan PBB awal Januari 2017. Padahal, dia sudah membayar lunas.

Dia inisiatif mendatangi kantor pajak daerah.

Wawan kaget sebab setoran atas nama dia tidak ada sejak 2014.

Berita Rekomendasi

Baca: Wahyudi Bacok Pria yang Bawa Istrinya Menginap di Hotel

"Saya sudah pertanyakan ke balai desa tapi tidak mendapatkan jawaban, saya juga warga lain memberi waktu tetapi tidak ada perubahan akhirnya kami laporkan ke inspektorat, " ujarnya.

Senada, warga Desa Cepiring Rt 19 RW 1, Sri Mulyani mengungkapkan dia sudah membayar pajak PBB sebesar Rp 25 ribu per tahun ke perangkat desa namun ada tagihan piutang PBB sejak 2014.

Petugas Inspektorat
Petugas dari Inspektorat, Bakeuda, dan kecamatan melakukan klarifikasi pada sejumlah warga di balai desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017). Puluhan warga kaget dapat tagihan tunggakan PBB meski mereka rutin bayar tiap tahun. TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM

"Padahal ada bukti pembayarannya kenapa bisa nama saya kosong di kantor pajak," ungkapnya sambil menunjukkan surat pembayaran pajak PBB.

Buruh cuci ini menambahkan tidak hanya pajak PBB, dia juga menduga perangkat di desanya bermain di hal lain.

Dia pernah menyerahkan uang sejumkah Rp 1,5 juta pada oknum perangkat di desanya pada 2010 untuk kepengurusan bea balik nama sertifikat tanah, namun sampai saat ini tidak ada hasil.

"Tahun 2014 saya tanyakan ke Balai Desa malah diminta bayar Rp 500 ribu katanya buat pemutihan padahal saya cari uang bela-belain utang dan gak terima, upah berbulan-bulan kok dibohongi, " ungkapnya.

Baca: Tindakan Hakim Cepi Iskandar Sudah Masuk Kategori Kejahatan Korupsi

Ketua RW 4 Desa Cepiring, Agus menjelaskan sampai saat ini sudah 20 warga yang mengadu.

Bahkan ada beberapa warga yang menyampaikan keluhan terkait balik nama sertifikat tanah yang dititipkan perangkat namun sudah tiga tahun belum ada kejelasannya.

"Kemungkinan jumlah warga yang melapor bertambah, sementara ini ada 20 orang," paparnya.

Kasubid Pajak Daerah Nadirin memaparkan dari data yang diperoleh, terhitung sejak tahun 2014 hingga Oktober 2017 ini Desa Cepiring mempunyai tunggakan PBB sebesar Rp 621.207.583.

Dengan rincian untuk tahun 2014 dari target Rp 286.543.748 realisasi Rp 208.764.414 atau sebesar 72, 86 persen.

Tahun 2015 dari target Rp 287.311.441 tapi realisasinya hanya Rp. 79.151.311 atau hanya 27, 55 persen.

Tahun 2016 dari target Rp. 288.234.842 tapi realisasinya 190.507.736 atau hanya 66,09 persen.

Sedangkan tahun 2017 dari target Rp. 289.609.055 realisasi sampai per 1 Oktober sebesar Rp. 52.068.402 atau 17, 98 persen.

"Data yang Kami sampaikan ini data pembayaran PBB mulai tahun 2014 ke atas. Sebab kami tidak menangani data sebelumnya karena ditangani KPP Pratama Batang," jelasnya.

Pejabat Inspektorat, Suyanto yang datang ke Balai Desa Cepiring mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi karena ada aduan warga Desa Cepiring terkait dugaan penyelewengan PBB.

"Ini kan masih dugaan warga makanya kami mengundang para warga tanyakan dan crosscek dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kejelasannya," paparnya.

Carik Cepiring, Nurseha mengaku siap jika diperiksa dan dicek.

Jika ada aparat desa terbukti melakukan penyelewengan, maka siap bertanggung jawab.

"Kami akan bertangungjawab dan mengembalikan semua kerugian warga," tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas