Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah Aditya Moha di Kotamobagu Terkunci Rapat

"Jadi perkembangan yang kami ikuti, seperti keterangan yang disampaikan ADM kepada media, kami curiga ada kekeliruan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rumah Mewah Aditya Moha di Kotamobagu Terkunci Rapat
Tribun Manado/ CHRISTIAN WAYONGKERE
Rumah Aditya Moha di Kotamobagu 

TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Rumah mewah di bilangan jalur dua Paloko Kinalang, Kota Kotamobagu, tepatnya depan kantor Polres Bolmong, terlihat sepi.

Rumah tersebut milik Aditya Anugerah Moha (AAM) anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar yang tertanggkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Sejak Sabtu hingga Minggu rumah dua lantai beratap warna merah, dikelilingan pagar besi warna hitam dan tembok tinggi warna kuning terkunci rapat dari dalam.

Baca: Geledah Kediaman Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Aditya, KPK Sita CCTV dan Bukti Pemesanan Hotel

"ADM (sapaan Aditya) memang jarang tinggal di rumah itu, karena lebih banyak di Jakarta," ujar seorang awak media televisi saat melakukan peliputan, Minggu (8/10).

Nampak di dalam halaman rumah terparkir satu unit mobil ambulance warna silver.

Terinformasi kendaraan itu digunakan tim ADM untuk mengangkut warga yang meninggal, hendak diganti stiker bertulis dan bergambar ADM dan partai Golkar yang baru.

Berita Rekomendasi

Sabtu (7/10/2017) kemarin, mobil itu terpantau keluar, pengendaranya pun tak mau memberikan keterangan apa-apa.

Baca: Ratusan Rumah di Sekitar Gunung Agung Retak-retak Akibat Aktivitas Vulkanik

Orang yang membuka gerbang, langsung bergegas masuk ke dalam rumah usai menutup kembali pintu gerbang.

Sementara itu Parindo Potabuga koordinator 'loyalis ADM dan MMS' mengaku semua pihak termasuk KPK harus menghargai asas praduga tak bersalah atas kasus yang melilit anggota Komisi XI DPR RI itu.

"Jadi perkembangan yang kami ikuti, seperti keterangan yang disampaikan ADM kepada media, kami curiga ada kekeliruan," kata Parindo, Minggu (8/10/2017).

Dijelaskan, pengertian operasi tangkap tangan antara pelaku dan yang menerima didapati sedang melakukan penyerahan atau pemberian uang secara langsung disertai dengan bukti uang.

Baca: 4 Fakta Soal Penemuan Mayat Wanita Cantik di Pontianak, Ada Bungkusan Misterius Di Lokasi Kejadian

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas