BNPB Terbangkan Drone Pantau Kawah Gunung Agung
Drone adalah salah satu teknologi baru yang paling menjanjikan dan ampuh untuk meningkatkan respon bencana.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi sehingga PVMBG masih menetapkan status Awas ( Level 4) sejak 22/9/2017 hingga saat ini.
Dorongan magma ke permukaan masih berlangsung sehingga muncul rekahan di kawah Gunung Agung.
Dari rekahan tersebut keluar asap putih bertekanan rendah dengan tinggi 50-200 meter.
Asap tersebut adalah proses uap air yang terpanaskan.
Secara visual belum terlihat tanda-tanda letusan Gunung Agung.
Radius berbahaya yang harus dikosongkan sesuai rekomendasi PVMBG adalah radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara - timur laut dan sektor tenggara - selatan - barat daya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, tidak adanya peralatan di puncak kawah menyebabkan tidak dapat diketahui kondisi visual secara terus menerus.
Sementara itu puncak kawah berbahaya dan tidak boleh ada aktivitas masyarakat.
Baca: Politisi PDI-P Diah Pitaloka Berharap Kemensos dan BNPB Bantu Korban Longsor di Pangandaran
Oleh karena untuk melakukan pemantauan puncak kawah dan lingkungan sekitar Gunung Agung, BNPB bersama PVMBG menerbangkan drone atau pesawat tanpa awak.
Kepala BNPB Willem Rampangilei menginisiasi penggunaan drone untuk memantau kawah Gunung Agung.
“Kita harus kerahkan drone yang memiliki spesifikasi khusus terbang tinggi yang mampu mendokumentasikan semua fenomena di kawah. Tanpa drone kita tidak tahu apa yang terjadi. Citra satelit tidak dapat setiap saat memantau perkembangan kawah. Oleh karena itu, drone menjadi pilihan yang terbaik. Aman, efektif dan update,” kata Willem.
BNPB mengerahkan 5 unit drone dengan spesifikasi berbeda.
Tiga unit drone fixed wing yaitu Koax 3:0, Tawon 1.8 dan Mavic, sedangkan 2 unit drone jenis rotary wing adalah multi rotor M600 dan Dji Phantom.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.