Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cucu dan Anak Angkat Kompak Jualan Sabu, Pelanggannya Nenek-Nenek

Dari ketiganya, petugas mengamankan 13 poket sabu siap edar, dan barang bukti lainya, seperti handphone, timbangan digital, serta uang tunai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cucu dan Anak Angkat Kompak Jualan Sabu, Pelanggannya Nenek-Nenek
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber hasil pengungkapan kasus narkotika, Rabu (11/10/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Masalah ekonomi kerap menjadi dalih pengedar narkoba untuk terus menjalankan bisnis haram tersebut.

Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba di dua lokasi berbeda, yang dilakukan pada Selasa (10/10) kemarin.

Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya masih terdapat hubungan keluarga.

Pengungkapan itu berawal dari diamankannya seorang wanita berusia 47 tahun, yang telah memiliki seorang cucu, bernama Dewiyana, di jalan Tongkol.

Dia mengaku, diminta untuk membelikan sabu seharga Rp 100 ribu oleh pemesanya, dijanjikan upah sebesar Rp 50 ribu, pelaku pun dengan setia menunggu pelangganya di pinggir jalan tersebut.

"Dikasih uang Rp 150 ribu, saya dapat Rp 50 ribu. Lumayan uangnya untuk tambah-tambah penghasilan, karena suami kan hanya buruh pelabuhan. Namun, saat saya menunggu, yang datang malah polisi," ucapnya, Rabu (11/10/2017).

BERITA REKOMENDASI

Baca: Bantaran Sungai di Sini Jadi Sarang Pecandu Narkoba

Bahkan, saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang satu poket sabu ke sungai Mahakam, yang membuat petugas harus turun ke sungai memungut sabu itu.

Tak berhenti disitu saja, kepolisian langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dan pelaku mengarahkan petugas ke salah satu rumah di jalan Lambung Mangkurat.

Dari rumah tersebut diamankan tiga pelaku lainya, yakni Yuliana (58), Indah Erawati (37) dan Anugerah Song (25).

Dari ketiganya, petugas mengamankan 13 poket sabu siap edar, dan barang bukti lainya, seperti handphone, timbangan digital, serta uang tunai.


"Dari keterangan pelaku, sabu ini hendak dijual ke kawasan Muara dan selain menjual, mereka juga menggunakan narkoba," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Baca: Tanggapan Komisi III DPR Soal Budi Waseso yang Sarankan Bandar Narkoba Diumpan ke Buaya

Dan, diketahui pula hubungan ketiganya yakni, Anugerah merupakan cucu dari Yuliana, sedangkan Indah merupakan anak angkat Yuliana.

"Memang ada hubungan keluarga, Yuli dan Indah tinggal serumah, sedangkan Anugerah ada rumah sendiri, dan mereka ini sudah tiga kali berjualan," tutup Iptu Teguh. (*)

Caption : Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber hasil pengungkapan kasus narkotika, Rabu (11/10/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas