Dua Orang Oknum TNI AU Tipu Calon PNS dan Prajurit hingga Rp 2 Miliar, Ini Komentar Danlanud
Komandan Lanud (Danlanud) Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga pastikan akan memecat anggotanya yang melakukan tindakan curang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Komandan Lanud (Danlanud) Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga pastikan akan memecat anggotanya yang melakukan tindakan curang dalam penerimaan prajurit dan PNS di lingkup TNI AU.
Danlanud menekankan bahwa penerimaan personel TNI AU dan PNS tidak dipungut biaya sepeserpun.
Saat ini pihak Lanud Adisutjipto tengah menggelar penerimaan prajurit karir, bintara dan tamtama.
Baca: Istri Pemilik Nikahsiri.com Mengaku Dibully dan Dikucilkan Warga
Selain itu ada pula penerimaan PNS yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) yang nantinya akan ditempatkan di tubuh TNI AU.
Namun dalam praktiknya, proses penerimaan tersebut harus tercoreng akibat ulah dua personel TNI AU yang menerima uang dari keluarga peserta.
"Saat ada rekruitmen pasti ada saja orang yang berusaha mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu juga yang terjadi di penerimaan prajurit TNI AU dan PNS kali ini. Ada dua oknum personel TNI AU yang memanipulasi dan memanfaatkan proses pendaftaran kali ini," jelas Marsma TNI Novyan Samyoga, Kamis (12/10/2017).
Baca: Kekurangan Tahanan, 24 Penjara di Belanda Tutup Sejak 2013
Kedua orang ini adalah Kopral Satu (Koptu) Ruli Widodo yang berdinas di Akademi Angkatan Udara, dan Kopral Satu (Koptu) Agus Tri Jatmiko yang berdinas di Lanud Adisutjipto.
Kedua orang ini menjanjikan bahwa peserta bisa lolos diterima asal memberikan sejumlah uang.
"Kedua orang ini bukan panitia penerimaan. Sebenarnya mereka ini tidak melakukan apa-apa, dan hanya melakukan spekulasi. Kalau ternyata benar masuk, uangnya diambil. Nah ternyata ada yang tidak masuk, dan pelaku juga tidak mengembalikan uangnya, akhirnya ketahuan," jelasnya.
Komandan Satpom Lanud Adisutjipto Letkol Pom Agus Suhandi menambahkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari peserta yang mendaftar sebagai PNS.
Mereka ini telah diperdaya oleh Koptu Ruli Widodo.
Sebanyak 20 orang telah mengirimkan sejumlah uang hingga total mencapai Rp 2,19 miliar.
Agus mengatakan, rata-rata korban berasal dari daerah-daerah pedalaman yang belum terjamah informasi, dan paling banyak korban berasal dari Kebumen.
Kasus ini terungkap 15 September lalu, ketika ada peserta penerimaan PNS yang dikirimkan ke Bogor untuk menempuh pendidikan.
"Tersangka ini memalsukan surat perintah Kasau, seolah-olah para peserta ini lulus dan harus mengikuti pendidikan PNS. Tapi sampai sana ternyata hal itu tidak ada," jelasnya.
Saat beraksi, Ruli juga memperkerjakan calo untuk menjaring korbannya.
Tiga orang calo sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kebumen.
"Ruli sendiri buron selama 40 hari. Dia membeli barang-barang mewah, dan menghamburkan uang yang ia peroleh. Ia selalu berpindah-pindah, tapi akhirnya dapat kami tangkap di sebuah hotel di Jalan Magelang beberapa hari lalu," terangnya.
Tak jauh berbeda, tersangka Koptu Agus Tri Jatmiko lebih menyasar ke mereka yang mendaftar sebagai bintara dan tantama.
Setidaknya Jatmiko sudah meraup uang hingga Rp 365 juta dari dua orang calon tantama dan seorang calon bintara.
"Tersangka Jatmiko saat ini masih melarikan diri, dan ada indikasi dia kabur ke luar Pulau Jawa," terangnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.