Siswa SD Meninggal saat Jam Olahraga, Polisi Sebut Sekolah Menghilangkan Barang Bukti
Jenazah Kenrick Gran Hans (8) sudah berada di rumah duka marga Tionghoa yang ada di kawasan Batu Batam, Kota Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang siswa kelas 3 SD Harapan Utama meninggal dunia di sekolah saat melaksanakan pelajaran olahraga di sekolah itu, Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Ia tewas setelah tertimpa tiang gawang saat berolahraga.
Insiden meninggalnya Kenrick Grant Hans (9), siswa kelas 3 SD Harapan Utama Batam langsung menjadi buah bibir para pelajar di lingkungan tersebut.
Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit diduga karena banyak kehabisan darah.
Pantauan Tribun Batam di sekolah Harapan Utama Batam, darah yang berserakan di lapangan futsal sudah dibersihkan dengan cara menyiraminya dengan air.
Sementara itu jenazah Kenrick Gran Hans (8) sudah berada di rumah duka marga Tionghoa yang ada di kawasan Batu Batam, Kota Batam.
Baca: Siswa SD Meninggal Tertimpa Tiang Gawang Futsal saat Berolahraga di Sekolah
Informasi yang dihimpun Tribun Batam dari kerabat dekat korban, insiden ini terjadi Kamis (12/10/2017) sore sekitar pukul 15.00 WIB (sebelumnya diberitakan Jumat).
Namun pihak sekolah tidak memberitahukan kejadian ini kepada kepolisian.
"Kejadiannya kemarin sore. Saya diberitahu ibunya untuk melihat korban ke sekolah. Katanya korban jatuh di sekolah, ternyata anak sudah dibawa ke rumah sakit," kata pembantu korban yang ditemui di rumah duka.
Setelah polisi mengetahui kejadian ini, tim dari Inafis Polresta Barelang langsung melakukan olah TKP ke sekolah Harapan Utama, Jumat (13/10/2017) pagi.
Sejauh ini belum diketahui pasti apa alasan pihak sekolah tidak melaporkan kejadian ini.
Baca: Polisi Olah TKP di Lokasi Siswa SD Meninggal Tertimpa Tiang Gawang
Pihak sekolah seolah menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan ceceran darah.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, pihak sekolah harus melaporkan hal ini kepada kepolisian. Karena sudah ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Seharusnya dilaporkan secepatnya, dan untuk barang bukti tidak harus dihilangkan. Seperti ceceran darah tidak boleh dibersihkan sampai polisi melakukan olah TKP," kata dia.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah Harapan Utama. Namun polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan panggil semua yang terkait," tegasnya. (koe)