Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walhi Nilai Pemerintah Aceh Tidak Mau Berantas Penambang Ilegal

Mereka tersebar di enam kabupaten, meliputi Pidie, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Walhi Nilai Pemerintah Aceh Tidak Mau Berantas Penambang Ilegal
Kegiatan penambangan ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nur menyebutkan, jumlah penambang emas pada pertambangan ilegal di Aceh saat ini kurang lebih 20.000 orang.

Mereka tersebar di enam kabupaten, meliputi Pidie, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya.

Angka itu berdasarkan pemantauan pihak Walhi Aceh di lokasi-lokasi tambang.

“Ini bukanlah angka yang sedikit. Mereka tersebar di enam kabupaten. Artinya, sumber daya manusia di lokasi-lokasi yang potensial emas ini akan bergerak untuk mencari sumber ekonomi yang cepat menghasilkan dan praktis. Itu sebab, mereka terus bertahan di lokasi-lokasi tambang” kata M Nur saat menjadi narasumber tamu via telepon dalam program cakrawala membahas editorial (Salam) Serambi Indonesia di Radio Serambi FM, Kamis, (12/10) .

Talkshow itu mengangkat topik berjudul `Tak Mudah Tertibkan Penambangan Ilegal’. Sebagai narasumber internal adalah Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, sedangkan host-nya, Nico Firza.

Baca: Langkah Penambang yang Tinggalkan Merkuri Diapresiasi

Menurut M Nur, bukan persoalan mudah tidaknya menertibkan penambangan ilegal, tapi justru pemerintah yang tidak mau.

Berita Rekomendasi

Ia juga mempertanyakan, apa yang menjadi alat ukur untuk mengatakan adalah mudah ataupun sulit menertibkan penambangan ilegal di provinsi ini.

“Kalau alat ukurnya sulit, berarti banyak yang main di sana. Sedangkan apabila alat ukurnya mudah, maka diperlukan regulasi yang merapikan tata kelolala. Jadi, ini bukan soal sulit atau mudah, tapi soal enggak mau,” kata M Nur lagi.

Ia menyampaikan alasan mengapa pemerintah tak mau menertibkan penambangan ilegal.

Jawabannnya, karena lowongan kerja yang tersedia di Aceh minim, sementara angka penganggurannya tingi.

“Kalau penambangan ilegal itu ditutup, siapa yang memikirkan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang tersebut? Memang itu kewajiban pemerintah. Pemerintah kemudian mengundang beberapa pengusaha yang cerdas di bidang pertanian, parawisata, dan bidang lainnya. Jangan hanya melihat tambang dan kebun, sebab ada banyak aspek lain yang bisa dikembangkan kalau mau,” sebutnya.

Baca: TNI Segera Produksi Film Pahlawan Perempuan Asal Aceh Laksamana Malahayati

M Nur menyatakan bahwa hal ini tantangannya berat, mengingat emas sekali jadi dapat mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah. Sedangkan pertanian sekali panen hanya Rp 3 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas