Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Walhi Nilai Pemerintah Aceh Tidak Mau Berantas Penambang Ilegal

Mereka tersebar di enam kabupaten, meliputi Pidie, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Walhi Nilai Pemerintah Aceh Tidak Mau Berantas Penambang Ilegal
Kegiatan penambangan ilegal 

Di samping itu, apabila pemerintah tidak menertibkan penambang ilegal, maka dampaknya akan berbahaya pada ketidakseimbangan ekosistem, seperti terjadinya banjir bandang.

Selanjutnya, akan terjadi krisis air bersih, krisis lahan, dan tidak tersedianya sumber daya tambang di masa depan.

“Dan yang paling berbahaya itu adalah sumber kehidupan, yaitu krisis air. Jadi, Pemerintah Aceh jangan bangga kita kaya dari segi air, hutan, dan lainnya. Enggak usah dibanggakan seperti itu, karena yang dihancurkan hari ini adalah sumber-sumber mata air kita. Ingatlah ketika kita mengalami musim kemarau, sehingga air jadi krisis, bahkan sampai Mata Ie pun kering,” jelasnya.

Mata Ie adalah sebuah objek wisata pemandian di Aceh Besar yang sudah ada sejak masa kolonial Belanda.

Berpuluh-puluh tahun airnya dimanfaatkan warga melalui PDAM, namun pada musim kemarau yang lalu air di kolam-kolam alami Mata Ie itu pun mengering. (una)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas