Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bebas dari Hukuman Mati, TKI Ini Bersyukur Bisa Pulang ke Kampung Halaman

Darmawati sebelumnya terancam hukuman mati karena dituduh terlibat pembunuhan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata

Namun, Darmawati sempat mengungkapkan rasa syukurnya sudah bisa kembali ke bumi lambung Mangkurat.

Bahkan meski sudah terhitung sekitar 20 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah, bahasa Banjarnya juga masih terdengar fasih.

Sikap serupa juga sempat ditunjukkan oleh Aminah, TKI asal Kabupaten Tapin yang menolak saat diwawancarai awak media.

Bungkam seribu bahasa, Aminah kemudian pun pulang dengan adik kandungnya, Bahri yang semula sudah menunggu sejak Sabtu petang.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas