Di Surabaya, Dari 19 Parpol Pendaftar Pileg 2019, Baru 7 Partai ini Lolos Verifikasi
hari terakhir verifikasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, total 19 partai telah memasukkan data dalam sistem informasi partai politik (sipol)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hingga sore hari ini, Senin (16/10/2017), yang menjadi hari terakhir verifikasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, total 19 partai telah memasukkan data dalam sistem informasi partai politik (sipol) KPU Surabaya.
Dari 19 partai itu, baru tujuh partai yang verifikasi data sipolnya mendapatkan tanda terima dari KPU. Tujuh partai itu dinyatakan lolos verifikasi.
Yaitu PDIP, Perindo, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Garuda, dan Partai Hanura.
Selain itu tiga partai yang berkasnya dikembalikan oleh KPU Surabaya, namun hingga saat ini belum mengembalikan berkas lagi. Yaitu PAN, Partai Gerindra, dan Partai Berkarya.
"Jadi sampai sore ini baru ada tujuh partai yang sudah kami beri tanda terima, dan ada tiga partai yang kami kembalikan karena masih ada ketidaksingkoranan data antara di sipol dan berkas fisik yang dikumpulkan. Dan satu partai yaitu Golkar sedang kami proses," ucap Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.
Sebagaimana diketahui, Pileg 2019 sistem pendaftarannya menggunakan sistem online dengan pengisian data keanggotaan partai melalui sipol.
Dalam pengisian sipol tersebut, partai harus menginputkan nama, NIK, alamat, nomor KTA partai dan juga pekerjaan anggota partai. Jumlah minimal anggota yang diinputkan adalah 1.000 anggota.
"Setelah mengisi sipol, mereka wajib mencetaknya dan mengumpulkan ke KPU Surabaya dengan disertai salinan KTP dan KTA. Data fisik itu yang kami cocokkan sebagai verifikasi," kata Nur Syamsi.
Bagi partai yang berkasnya masih dikembalikan maupun yang belum sama sekali mengumpulkan data fisik untuk verifikasi, KPU Surabaya bakal menunggu hingga pukul 24.00 WIB hari ini.
Lebih lanjut, menurut Nur Syamsi, ada sejumlah partai baru yang mendaftar ke KPU Surabaya sebagai peserta Pileg 2019 mendatang.
Total ada sebanyak enam partai baru. Yaitu Partai Berkarya, Partai PSI, Partai Idaman, PIKA, Partai Garuda, Parsindo dan Perindo.
"Dari tujuh partai baru tersebut, yang sudah kami beri tanda terima atau lolos verifikasi baru ada dua partai. Yaitu Perindo dan Partai Garuda," ucap Nur Syamsi.
Pasca hari ini, KPU Surabaya akan mengirimkan data partai yang lolos verifikasi maupun yang tidak lolos ke KPU RI.
Nantinya pusat yang langsung menentukan partai tersebut berhak ikut Pileg 2019 atau tidak.
Berdasarkan data KPU, dari 19 partai yang sudah mengisi sipol, sepuluh di antaranya adalah partai yang memiliki kursi di DPR.
Lalu dua di antaranya adalah partai yang pernah menjadi peserta pileg di tahun 2014, dan tujuh di antaranya adalah partai baru.
Di sisi lain Ketua DPC Demokrat Ratih Retnowati usai melakukan pengumpulan berkas fisik verifikasi mengatakan, pihaknya mengumpulkan data anggita partai sebanyak 1.344. Berkas itu dikumpulkan dalam waktu dua minggu saja.
Dikatakan Ratih, sistem sipol yang baru diterapkan kali ini memang cukup berbeda.
Namun menurutnya adalah langkah baik untuk memastikan semua serba computerized.
"Bagi kami memang sempat merasa susah saat menginput data online. Tapi nggak berat, kami menjalankan sesuai prosedur dan mengumpulkan persyaratan sesuai dengan yang diminta KPU," kata Ratih.