Dipukul Ayahnya karena Bikin Kartu Keluarga Baru, Pria 19 Tahun Lapor Polisi
KN (19), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan melaporkan ayah kandungnya, Slamet Hariyono, ke Polresta Probolinggo, atas kasus pemukulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang anak di Probolinggo tega melaporkan ayahnya ke polisi hanya karena dipukul.
KN (19), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya, Slamet Hariyono (40), ke Polresta Probolinggo, atas kasus pemukulan.
Slamet akhirnya diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Probolinggo.
Djando SW, pengacara Slamet, menceritakan persoalan ayah dan anak kandung itu bermula ketika awal Oktober lalu Slamet didatangi pihak RT dan RW.
Slamet ditanya karena terbit 1 KK baru miliknya.
Setelah dibaca, ternyata KK baru tersebut merupakan milik anaknya, KN.
Pada KK baru itu, KN tercatat sebagai kepala keluarga. Sementara, untuk alamat KK masih menggunakan yang lama.
Baca: Kronologis Penyerangan Kantor BNN Riau, Pelakunya Ditembak
Atas terbitnya dua KK itu, Slamet lantas mengecek ke kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
Slamet kemudian mendatangi anaknya di tempat kerjanya, serta menanyakan perihal terbitnya KK tersebut.
Namun yang terjadi, keduanya malah terlibat pertengkaran, hingga terjadi pemukulan oleh Slamet terhadap KN.
Djando menyebut, Slamet berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ada mediasi, tapi tak ada titik temu. Kami harap KN berubah pikiran karena yang dipolisikan ayahnya sendiri," kata Djando, Minggu (15/10/2017).
Kepada wartawan, Kanit PPA Polresta Probolinggo Iptu Retno Utami mengatakan, pihaknya melakukan mediasi pada pekan depan.
"Kita akan lakukan mediasi karena keduanya keluarga. Tapi Slamet sudah berstatus tersangka, dan hanya dikenai wajib lapor, tidak ditahan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.