Pelajar SMK Berbisnis Prostitusi Tawarkan Gadis Belia Dengan Tarif Di Bawah Rp 2 Juta, Ini Faktanya
Terduga pelaku yang masih di bawah umur itu memasang tarif sekali kencan dengan ANT seharga Rp 2.000.000 ke bawah.
Editor: Adi Suhendi
Baca: Bestari Tewas Setelah Berduel Dengan Pamannya, Pemicunya Utang Piutang
Polisi memesan seorang wanita muda kepada ADP di rumah kos dan penginapan, yang berlokasi di Kampung Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok.
Kepada polisi yang menyamar, muncikari ini kemudian menawarkan seorang wanita muda berinisial ANT.
Terduga pelaku yang masih di bawah umur itu memasang tarif sekali kencan dengan ANT seharga Rp 2.000.000 ke bawah.
Setelah dinegosiasi, akhirnya ADP sepakat menurunkan tarif menjadi Rp 800.000 sekali kencan.
Baca: Pria Ini Diterkam Lalu Diseret Buaya Saat Mencari Ikan di Sungai, Begini Ia Bisa Lolos
Setelah harga disepakati, ADP membawa ANT menemui polisi yang menyamar di Penginapan Sin-sin.
Pada saat transaksi dilakukan di kamar, polisi langsung melakukan penyergapan.
Pelaku dan ANT yang dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks oleh ADP, langsung dibawa ke kantor Polsek Muntok untuk menjalani proses pemeriksaan.
ANT yang masih di bawah umur usai diperiksa dengan didampingi orangtua, langsung dipulangkan karena dinyatakan sebagai korban.
Baca: Suporter Kenang Kesetiaan Choirul Huda Terhadap Persela Lamongan Selama 18 Tahun
Dari penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti satu handphone Oppo tipe F3, satu handphone Samsung tipe Galaxy Frame, satu handphone Oppo tipe A37, uang tunai Rp 800.000 yang diduga hasil transaksi prostitusi.
"Pelaku ADP tercatat sebagai pelajar salah satu SMKN di Kota Muntok. Dia kami amankan karena diduga terlibat praktik prostitusi, di mana yang bersangkutan diduga kuat menjadi mucikari. Yang bersangkutan kami tangkap saat bertransaksi di sebuah kos atau Penginapan Sin-sin, Pal 2 Muntok," kata Kapolsek Muntok Iptu Chandra , Sabtu (14/10/2017).
Sejak SMP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.