Mantan Anggota Satpol PP Jual Istrinya Berkali-kali dengan Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan
Dalam praktiknya, Adi Cahyo menawarkan istrinya kepada orang lain untuk diajak hubungan badan.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ardi Cahyo, pria 26 tahun dari kawasan Jl Pulosari, Surabaya, ini benar-benar keterlaluan.
Pria yang baru saja dipecat dari Satpol PP Pemkot Surabaya ini tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Dalam praktiknya, Adi Cahyo menawarkan istrinya kepada orang lain untuk diajak hubungan badan.
Dia pun memanfaatkan sejumlah aplikasi seperti Facebook, BlackBerry Messenger, dan Whatsapp.
"Pelaku ini sudah lima kali menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan kisaran harga Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (16/10/2017).
Leonard menuturkan, sejak tahun 2015 tersangka telah menjual istri sendiri kepada laki-laki lain.
Baca: Belum Pernah ke Indonesia Tapi Pengacara Terkenal Jepang Kentaro Motomura Sangat Mengenal Borobudur
Korban ditawarkan melalui akun FB dengan tulisan “siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo”.
Setelah ada peminat, selanjutnya pelaku negosiasi dan komunikasi melalui pesan pribadi lewat BBM dan WA.
Uang hasilnya menurut pelaku juga dipergunakan untuk kepentingan belanja keluarganya dan membayar utang.
"Dari lima kali transaksi tersebut, istrinya melayani tamunya di hotel dan juga kadang di rumah pelaku. Dan pernah juga transaksi seks threesome (hubungan badan tiga orang)," kata Leonard.
Baca: Krisna Gunakan Ganja untuk Menambah Nafsu Makan
Aksi pelaku terbongkar setelah petugas menyamar menjadi tamu dan siap memesan kencan korban.
Setelah sepakat dan siap melayani di rumah, pelaku saat itu juga pada Minggu (15/10/2017) diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya yang cari pelanggan, karena butuh uang untuk tambahan kebutuhan hidup. Saya juga berusaha yakinkan istri saya agar mau layani, dan ternyata mau," aku Ardi.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 400 ribu, HP Merk Lenovo, HP merek Polytron, dan satu buah surat nikah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.