Oknum Wartawan di Gresik Ditangkap Aparat Kodim Gara-gara Ini
Polres dan Kodim 0817 Gresik mengamankan oknum wartawan sebuah media massa diduga meresahkan masyarakat
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres dan Kodim 0817 Gresik mengamankan oknum wartawan sebuah media massa diduga meresahkan masyarakat menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) Kandangan Kecamatan Duduksampean.
Pengamanan oknum wartawan itu dilakukan tim gabungan akibat salah satu pendukung resah dengan beredarnya berita yang dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon.
Informasi yang dihimpun di Polsek Duduksampean, bahwa anggota Polsek mendengar informasi adanya pembagian koran yang diedarkan oknum wartawan berisi berita yang diduga menyudutkan salah satu calon kades.
Petugas akhirnya menahan oknum wartawan yang mengedarkan koran tersebut. Warga meminta agar koran tidak diedarkan dan yang sudah diedarkan ditarik kembali.
Dari penahanan itu, akhirnya tim Polsek Duduksampean dan Kodim 0817 Gresik yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Kusmadi langsung mendatangi Desa Kandangan Kecamatan Duduksampean agar tidak terjadi bentrok antarpendukung calon kades.
Oknum wartawan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Duduksampean untuk dimediasi dengan calon kades agar tidak terjadi keributan menjelang pilkades pada 29 Oktober 2017.
Setelah dimediasi, pihak oknum wartawan bersama pimpinan redaksi bersedia tidak melanjutkan penyebaran koran gratis di masyarakat desa Kandangan Kecamatan Duduksampean.
Hasil mediasi tersebut berbunyi, bahwa kedua belah pihak tidak akan melanjutkan permasalahan itu dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Sehingga mediasi tersebut bisa menciptakan Pilkades yang akan di desa Kandangan.
Selain Desa Kandangan ada 19 desa di Kabupaten Gresik yang akan melangsungkan pemilihan kepala desa pada 29 Oktober 2017.
"Kita berharap Pilkades berlangsung lancar, damai dan tidak terjadi konflik antar pendukung," kata Kapolsek Duduksampean AKP Darsuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.