Seorang Ibu Laporkan Anaknya yang Baru Melahirkan ke Polisi
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah berencana untuk menjual bayinya sejak masih di dalam kandungan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Warga Dusun Wonoasri, Kediri, Jawa Timur ini, berurusan dengan kepolisian. Padahal, ia baru saja melahirkan bayinya.
Yang menjadi masalah, wanita muda berusia 20 tahun itu, nekat menjual bayi tersebut melalui perantara yang dikenalnya di grup Facebook Adopsi Bayi Sehat.
Aksi tersebut ketahuan karena ibu pelaku curinga. Sebab, setelah melahirkan pelaku sama sekali tak membawa bayinya.
Saat ditanya ibunya, pelaku sempat berusaha kabur dari rumah. Karena curiga, sang ibu melaporkan anaknya ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah berencana untuk menjual bayinya sejak masih di dalam kandungan.
Lewat seorang perantara, bayi malang itu, ditawarkan kepada pembeli yang berasal dari Malang dengan harga Rp 11 Juta.
Pelaku menyesali perbuatannya.(*)