Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Sukajadi Buang Paketan Sabu saat Kamar Kosnya Digerebek Polisi

Unit Reskrim Polsek Sektor Pelabuhan Polresta Pekanbaru menggerebek kamar kos di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Sukajadi Buang Paketan Sabu saat Kamar Kosnya Digerebek Polisi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Rz pemilik narkoba sebanyak enam paket yang amankan Polsek SKP Polresta Pekanbaru, Selasa (17/10/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sektor Pelabuhan Polresta Pekanbaru menggerebek kamar kos di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba, Selasa (17/10/2017).

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan seorang pria dan polisi juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam paket serta uang senilai Rp 10 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (18/10/2017), mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan dan informasi yang diterima unit reskrim Polsek SKP bahwa tempat kosan di Jalan Teratai dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Baca: Aset Sitaan KPK Masih Disewakan Sebelum Dilelang, Ada Bangunan yang Jadi Restoran

Berita Rekomendasi

Setelah cukup valid dan target sudah dipastikan, polisi didampingi dengan aparat RW setempat kemudian melakukan penggerebekan.

Kamar yang diduga tempat transaksi narkoba kemudian diketuk.

Lima menit kemudian barulah dibuka oleh penghuninya yang berinisial RZ (19).

Polisi masuk menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan.

Awalnya polisi hanya menemukan uang senilai Rp 10 juta.

Namun polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Kecurigaan polisi bahwa pelaku membuang sesuatu lewat ventilasi kamar mandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar saja bahwa ada bungkusan plastik warna hitam.

Saat dibuka, ternyata isi bungkusan tersebut sabu-sabu sebanyak enam paket.

Baca: Mantan Anggota Satpol PP Jual Istrinya Berkali-kali dengan Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan

Di dalamnya juga ada timbangan digital serta plastik bening.

Polisi kemudian memastikan barang bukti tersebut kepada pelaku.

Pelaku mengakui bahwa barang ilegal tersebut miliknya.

Setelah dipastikan, polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas