Berdua Tanpa Pakaian di Kamar Mandi Saat Razia
Saat merazia, satu per satu kamar hotel di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Kendal ini digedor petugas Satpol PP.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Lima belas pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Jumat (20/10/2017).
Saat merazia, satu per satu kamar hotel di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Kendal ini digedor petugas Satpol PP.
Pantauan tribunjateng.com, sejumlah pasangan mesum tampak tergesa-gesa memakai baju saat petugas membuka pintu kamar.
Mereka juga nampak gemetar saat didatangi petugas.
Bahkan, di salah satu kamar, petugas memergoki dua pasangan tidak sah telanjang di dalam kamar mandi.
Mereka buru-buru memakai pakaian lengkap dengan kondisi rambut dan tubuh yang masih basah.
Saat ditanya dan diminta kartu identitas oleh petugas pasangan mesum mengaku tidak membawa kartu identitas sama sekali.
Petugas kembali memeriksa kamar-kamar yang disewa tamu hotel dan menemukan pasangan remaja yang berasyik masyuk di dalam kamar.
"Saya gak ngapa-ngapin cuman nonton tv saja kok, " ujarnya.
Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kendal Puji Sumaryono mengatakan, razia ini menyasar pasangan bukan suami istri yang ngamar di hotel melati.
Selain itu juga untuk menegakan operasi yustisi.
Dia mengatakan lima belas pasangan digrebek di dua hotel yakni Hotel Roro sebanyak lima pasangan dan Hotel Kaliwungu ada sepuluh pasangan.
"Kami akan rutin lakukan razia pekat agar Kendal bersih, " ujarnya. (*).