Bupati Pekalongan Janji Awasi Penyelesaian Kasus Bayi Kehilangan Sekat Hidung di RSUD Kajen
Bupati Pekalongan menyayangkan pernyataan Direktur RSUD Kajen, Dwi Ari Gunawan terkait masalah dugaan malpraktik bayi bernama Adiyatma Serkan Altaya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyayangkan pernyataan Direktur RSUD Kajen, Dwi Ari Gunawan terkait masalah dugaan malpraktik bayi bernama Adiyatma Serkan Altaya.
Pernyataan itu dituliskan Dwi di kolom komentar Facebook.
Dwi mengomentari postingan akun Facebook RSUD Kajen.
Dalam komentarnya, Dwi mengatakan "Silahkan mas Kyai Rogo kalau keluarga merasa belum clear ada jalur normatif yang bisa ditempuh, supaya jelas masalahnya. Sampai besok pagi (Rabu) tdk selesai RS tdk akan membuka komunikasi lagi. Kami anggap masalah selesai".
Komentar itu juga ditag ke akun Facebook Ahmad Yusuf, kuasa hukum keluarga korban.
Baca: Bayi Kehilangan Sekat Hidung, Keluarga Sesalkan Pernyataan Direktur RSUD Kajen
Asip mengaku pernyataan itu justru akan memunculkan masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah yang ada.
"Komentar Direktur itu seharusnya tidak boleh begitu, ini masalah yang harus dihadapi sama- sama. Harus kooperatif," kata Asip, Minggu (22/10/2017).
Asip mengatakan akan mengawasi langsung penyelesaian masalah antara keluarga Adiyatma dan RSUD Kajen.
Meski SOP sudah dilakukan, namun harusnya pihak RSUD Kajen membuka komunikasi dengan pihak korban.
Baca: Anak Sapi Sugiyat Berkepala Dua Tapi Tak Dapat Berdiri, Makannya Disuapi
Proses penyelesaian pun harus dibuka agar diketahui masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Saya minta rumah sakit buka lebar lebar proses penyelesaian, itu bentuk tanggung jawab," katanya.