Diduga Teler Narkoba, Sopir BRT Kendarai Bus Ugal-ugalan, Puluhan Penumpang Panik dan Histeris
emarahan Kepala PLT Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang membuncah ketika menangkap sopir BRT koridor 1 no lambung I-020 atas nama Saputro
Editor: Sugiyarto
Dari Thamrin, bus masuk Jalan Tri Lomba Juang ke arah Pahlawan-Simpanglima-Pahlawan.
Putra lantas memaksa penumpang dan petugas tiket turun di Jalan Pahlawan. Putra lantas membawa bus ke arah-Siranda-Elisabeth-Kawi-Sriwijaya.
Ade lantas berkoordinasi dengan control room Area Traffic Control System (ATCS) untuk melacak keberadaan bus.
Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas BLU Trans Semarang, akhirnya bus berhasil dihentikan di lampu lalu lintas Peterongan.
“Sopir diturunkan lalu kami amankan dan dibawa ke Kantor PT Trans Semarang untuk kami hadapkan ke direktur PT Trans, Pak Tutuk. Awalnya sopir tidak mengaku, lalu kemudian mengakui mengonsumsi pil,” ujarnya.
Pada hari itu juga, sebanyak 26 sopir menjalani tes urine termasuk Putra ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tapi hasilnya negatif, karena diduga obat yang dikonsumsi bukan psikotropika,” kata Ade.
Ade bersyukur sistem pelaporan dan ATCS berjalan dengan baik.
“Mengerikan kalau tidak segera ditangani. Untung tidak nabrak kendaraan lain. Padahal sopir tersebut sudah 8 tahun jadi karyawan Pak Tutuk,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Putra direkomendasikan untuk tidak dipekerjakan di PT Trans Semarang sebagai sopir BRT.
“Kami juga memasukkan Putra ke dalam black list (daftar hitam). Jadi sampai sekarang sudah 29 sopir yang masuk black list,” ujarnya.
Ade akan meminta operator semakin memperketat perekrutan sopir dan melakukan tes urine untuk mencegah hal serupa.
“Padahal baru dua minggu lalu kami minta update data sopir dilengkapi beberapa dokumen termasuk surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Ini malah kejadian,” ujarnya. (*)