Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Warga Sleman Miliki Data Identitas Ganda, Ini Penyebabnya

Sementara data ganda adalah seseorang yang memiliki dua identitas dengan dua nama dan dua Kependudukan (NIK)'>Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Banyak Warga Sleman Miliki Data Identitas Ganda, Ini Penyebabnya
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Sleman, RR Endang Mulatsih menjelaskan berdasarkan rekapitulasi data kependudukan Kabupaten Sleman pada semester II 2016, masih terdapat 116.174 data ganda dan 17.164 data anomali.

"Kalau per September 2016 ada 17.164 data anomali dan 100 ribu lebih data ganda," jelasnya pada Tribunjogja.com, Senin (23/10/2017).

Endang pun menjelaskan yang dimaksud data anomali adalah data yang tidak sesuai ketentuan, dalam artian data tersebut menyimpang.

Semisal nama yang tidak boleh disingkat, pakai titik, atau koma yang masih ditemukan di KTP warga.

"Konsep anomali dan ganda ada sedikit perbedaan. Anomali adalah data tidak sesuai ketentuan dalam artian menyimpang seperti nama sekarang kan tidak boleh disingkat pakai titik atau koma. Kemudian juga anomali terkait alamat," ujarnya.

Baca: Update Status Tidur di Facebook, Pria di Gresik Ternyata Sudah Tewas Membusuk di Kamar

Sementara data ganda adalah seseorang yang memiliki dua identitas dengan dua nama dan dua Kependudukan (NIK)'>Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berita Rekomendasi

"Kalau ganda adalah satu orang punya dua identitas. Misal nama Susol dengan NIK 34 kemudian punya lagi nama Tarno dengan NIK lain lagi," jelasnya.

Baca: Kepala Dinas di Pemkot Batam Kena OTT Polda Kepri

Tingginya data ganda di Sleman menurut Endang merupakan dampak dari tingginya mobilitas masyarakat di Sleman.

Sehingga banyak warga yang enggan mengurus kepindahan sehingga muncul data ganda tersebut.

"Saat ini sudah terus dilakukan pembersihan," jelasnya.

"Ada beberapa kategori data ganda seperti perekaman di dua tempat, perekaman di Godean karena lama nggak jadi terus pindah ke Ngemplak. Padaha seharusnya diajukan kepusat untuk dihapus," terangnya.

Sementara ganda selanjutnya adalah ganda NIK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas