Banyak Warga Sleman Miliki Data Identitas Ganda, Ini Penyebabnya
Sementara data ganda adalah seseorang yang memiliki dua identitas dengan dua nama dan dua Kependudukan (NIK)'>Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Editor: Sugiyarto
NIK di Kartu Keluarga (KK) wajib sesuai dengan yang tercantum di KTP.
Namun hal tersebut dapat diatasi di Dindukcapil tanpa harus mengurus ke pusat.
"Yang agak sulit di Jakarta dia punya satu NIK, masuk ke Sleman padahal Jakarta sudah perekaman, ke Sleman perekaman 2013 muncul NIK baru, sedang recordnya di jakarta sudah perekaman," ujar Endang mencontohkan.
Terkait kasus-kasus seperti itu, penangananya tentu harus melakukan komunikasi dengan daerah asal, pada contoh kasus ini Jakarta.
Sehingga Endang pun memohon kepada masyarakat agar melakukan proses pindah sesuai ketentuan.
Karena data identitas diperlukan untuk akses publik seperti jaminan kesehatan dan perbankan.
Lanjutnya, pihaknya pun rutin melakukan proses pembersihan sehingga pada rekapitulasi mendatang jumlah data ganda dan anomali di Sleman akan menurun.
Sementara data penduduk di database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah teridentifikasi mencapai 30 ribu.
Angka 30 ribu tersebut merupakan penduduk yang telah meninggal dunia, telah pindah, dan tinggal di luar negeri. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.