Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Laporan mengenai dugaan penghinaan profesi wartawan akhirnya sampai di meja Kapolresta Samarinda.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Dilaporkan ke Polresta Samarinda
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto menerima laporan terkait dengan dugaan kasus pelecehan suatu profesi, Senin (23/10/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Laporan mengenai dugaan penghinaan profesi wartawan akhirnya sampai di meja Kapolresta Samarinda.

Belasan jurnalis kemarin mendatangi Mapolresta Samarinda guna menyerahkan langsung laporan tersebut ke Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto.

Laporan itu dibuat setelah salah satu warga Samarinda, berinisial MW mengunggah tulisan yang isinya dinilai melecehkan profesi jurnalis.

Baca: Jenazah TKI Malaysia Korban Longsor Tiba di Madura

MW mengunggah tulisan tersebut di salah satu grup WhatsApp yang beranggotakan pejabat, anggota DPR, warga hingga kalangan LSM, termasuk di dalamnya terdapat beberapa jurnalis, pada Sabtu (21/10/2017).

Bahkan, diduga yang bersangkutan juga menyebarkan tulisan tersebut di grup WhatsApp lainya.

BERITA REKOMENDASI

"Laporan tertulis langsung kami serahkan ke Kapolres, guna langsung ditindaklanjuti, sampai tuntas. Untuk ke depannya saya serahkan kepada organisasi kewartawanan," ucap Asho Andi Marmin, salah satu kontributor televisi nasional, Senin (23/10/2017).

Baca: Jejak Gembong Bom Bali: Hidup Dr Azhari Berakhir di Tangan Tim Walet Hitam

Ketua IJTI Kaltim, Suriyatman menjelaskan, pihaknya akan mendukung dan mengawal kasus ini hingga proses persidangan.

"Prinsipnya ini sebagai pembelajaran untuk masyarakat, menggunakan media sosial harus cerdas, jangan sampai hanya gara-gara copy paste berujung ke pidana," tuturnya.

"Kita akan kawal dan dukung laporan dari teman-teman. Budaya melecehkan melalui medsos ini sering kita jumpai, jangan sampai hal ini terulang terus," tambahnya.


Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan dipelajari untuk ditindaklanjuti.

Baca: Enjang Tak Menyangka Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Tewas di Tangan Sang Istri

"Dengan telah memberikan laporan ini bukan berarti selesai, nanti kami akan mintai keterangan teman-teman (wartawan). Yang jelas kami minta teman-teman untuk tidak melakukan hal lain, atau menyerang balik," ucapnya.

Selanjutnya, laporan tersebut masuk ke tahapan penyelidikan, jika memang unsurnya terpenuhi akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Kita proses, namun lanjut tidaknya tergantung hasil penyelidikan, memenuhi unsur atau tidak, yang jelas perkembangannya kita akan sampaikan," kata dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas