Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka
Surya/Rorry Nurmawati
Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat gelar perkara tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017). SURYA/RORRY NURMAWATI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian, hingga kini masih terus diselidiki oleh Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.

Dari 12 orang yang sempat diamankan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Tiga pelaku tersebut adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin. Ketiganya merupakan warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Kejadian penganiayaan ini, bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.

Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang servis kendaraan di bengkel milik Kunting.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).

Akibat dari cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.

Dengan keadaan mabuk, H menelepon Sofaludin.

Baca: Enjang Tak Menyangka Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Tewas di Tangan Sang Istri

Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.

Di sini, Sofaludin mengabarkan kepada massa bahwa H telah dianiaya oleh warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas