Warga Pekanbaru Tertipu Rp 1,5 Miliar Dari Proyek Fiktif
Seorang warga Pekanbaru mengalami kerugian Rp 1,5 miliar setelah menjadi korban penipuan dengan modus kerjasama proyek.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang warga Pekanbaru mengalami kerugian Rp 1,5 miliar setelah menjadi korban penipuan dengan modus kerjasama proyek.
Dalam laporan kepolisian seperti yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (26/10/2017), korban bernama Ferry Gunawan.
Korban kenal dengan pasangan suami Istri yang mengaku berinisial M dan LKG pada 2016 silam.
Suami istri ini kemudian menawarkan korban untuk melakukan kerjasama beberapa proyek atau pekerjaan.
Diantaranya proyek pengecatan rumah dan usaha jual beli handphone.
Pelaku ini membujuk rayu korban agar menginvestasi uangnya pada pekerjaan-pekerjaan tersebut dengan iming-iming keuntungan yang berlipat.
Tergiur dengan keuntungan yang besar, korban pun menginvestasikan uangnya dengan cara di transfer dan pembayaran tunai secara bertahap.
Menurut Polius dalam prosesnya ternyata proyek atau pekerjaan yang dijanjikan tersebut fiktif atau tidak pernah ada.
"Saat korban sadar sudah menjadi korban penipuan, kedua pelaku sudah menghilang. Nomor handphone kedua pelaku juga tidak pernah aktif," terang Polius.
Akibat penipuan yang dialaminya, korban mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (25/10/2017).
" Kasusnya dalam penyelidikan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming keuntungan pada pekerjaan yang belum jelas. Sebaiknya lakukan kroscek sebelum mengambil keputusan apalagi berkaitan dengan uang," ungkap Polius. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.