Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Hentikan Pengeroyokan ke Jambret Ini Karena Dikira Sudah Tewas, Faktanya Dia Selamat

Sedangkan, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, mengatakan pihaknya masih medalami keterangan korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Massa Hentikan Pengeroyokan ke Jambret Ini Karena Dikira Sudah Tewas, Faktanya Dia Selamat
Tribun Bali / Hisyam Mudin
Nyoman Santika (33) tergolek lemah di ruang IGD RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Kamis (26/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA- Seorang tukang ojek bernama Nyoman Santika (33), dihakimi massa usai melakukan penjambretan di Hotel Jayakarta Jalan Werkudara, Legian Kuta, Badung

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/10/2017) malam.

Peristiwa penjambretan tersebut bermula saat korban Danang Nurcahyanto (24), bersama seorang temannya datang dari salah satu restaurant menuju hotel tempatnya menginap. 

Saat berada di Jalan Werkudara, Legian Kuta, korban asal Jawa Tengah itu dipepet dari belakang oleh pelaku.

"Tas korban ditarik dan pelaku melarikan diri. Korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong," kata sumber polisi.

Saat mencoba kabur ternyata ada mobil taxi yang membuat motor pelaku sulit bergerak.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. 

Berita Rekomendasi

Tanpa pikir panjang warga sedang tersulut emosinya langsung mengeroyok pelaku hingga babak belur dengan wajah berlumuran darah. 

Warga pun behenti mengeroyok pelaku karena dikira sudah tewas.

Beberapa saat kemudian, anggota Polsek Kuta datang ke TKP dan mengamankan pelaku. 

Sedangkan, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, mengatakan pihaknya masih medalami keterangan korban.

Karena cedera parah, sampai saat ini Santika masih kritis di RSUP Sanglah. 

"Kalau sudah ada perkembangan, kami akan kabari. Korban masih di RSUP dijaga anggota Polsek Kuta," ujarnya.(Fauzan Al Jundi)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas