Suruh Anaknya Lapor Polisi Kalau Motornya Dibegal, Warsito Berharap Bisa Dapat Asuransi
Aldi mengaku telah dirampok dua orang laki-laki di Jalan Batu Sihombing dekat komplek TVRI.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan kembali mengungkap adanya laporan palsu yang disampaikan oleh masyarakat.
Kali ini, petugas terpaksa menahan ayah dan anak, Warsito (51) dan Aldi Hidayatullah (19).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, penipuan ini berawal saat Aldi datang ke polsek pada Selasa (24/10/1017) sore.
Dia mengaku telah dirampok dua orang laki-laki di Jalan Batu Sihombing dekat komplek TVRI.
Dari keterangan Aldi, sepeda motor Honda Vario BK 2946 AGZ miliknya dibawa kabur kawanan begal.
Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA
"Karena kasus begal adalah atensi yang harus diselesaikan, saya minta anggota melakukan penyelidikan di lokasi yang disampaikan pelaku. Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, tidak ada peristiwa pembegalan," kata Philip, Jumat (27/10/2017).
Lantaran tidak ada saksi yang melihat peristiwa perampokan, Philip meminta anggotanya kembali menginterogasi Aldi.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, barulah Aldi buka suara.
"Tersangka akhirnya mengaku sepeda motornya bukan dibegal. Sepeda motor itu telah dijual kepada seseorang karena dia butuh uang," ungkap Philip.
Baca: BNPB: Banjir Biasanya Menggenangi Kampung Pulo Kini Bergeser ke Wilayah Kemang
Menurut Aldi, ia disuruh ayahnya untuk membuat laporan palsu. Harapannya, dengan adanya laporan palsu, Aldi bisa mendapatkan asuransi.
"Ayah tersangka berinisial WR (Warsito) ikut kami amankan. Sekarang ini ayah dan anak tersebut masih kami periksa," papar Philip. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.