Anggaran Infrastruktur Naik Untuk Tambah Investasi
Peningkatan tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas melalui penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, mendorong konsumsi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 14,2 persen pada tahun 2015. Kemudian naik menjadi 15,2 persen tahun 2016 dan 18,6 persen pada 2017.
Peningkatan tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas melalui penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, mendorong konsumsi.
Karena peredaran uang di masyarakat, mendukung stabilitas makro ekonomi dan meningkatkan kemakmuran.
"Dengan infrastruktur yang memadai maka investasi bisa masuk ke Indonesia," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (26/10/2017).
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Sementara dalam 3 tahun terakhir sejak 2015-2019, total anggaran yang telah diterima Kementerian PUPR baru sebesar Rp 322,9 triliun.
Baca: Kreasi Sejahtera Teknologi Kembangkan Infrastruktur Digital di 60 Kampus di Bekasi-Karawang
"Dengan keterbatasan anggaran untuk membiayai investasi infrastruktur, Pemerintah mendorong sumber-sumber pembiayaan di luar APBN," kata Basuki.
Infrastruktur strategis yang layak secara ekonomi dan finansial, pendanaannya dibuka seluas-luasnya kepada swasta atau badan usaha seperti jalan tol. “Sebagai gambaran porsi APBN untuk pembangunan jalan tol hanya berkisar 10 persen saja,”kata Menteri Basuki.
Bila tingkat kelayakan finansialnya rendah, dukungan dana APBN diperlukan sebagai pengungkit dalam skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Alternatif pendanaan lainnya, telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dengan melakukan sekuritisasi aset, contohnya PT Jasa Marga untuk mendapatkan suntikan dana segar yang akan digunakan membangun jalan tol baru lainnya.
Selain itu melalui penawaran saham perdana (right issue) terhadap empat BUMN infrastruktur, dana juga dapat dimanfaatkan untuk diinvestasikan pada proyek infrastruktur.