KPK Segel Ruang Pejabat LH Nganjuk
KPK kembali menggelora salah satu ruangan di Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT), saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima tersangka, salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman serta mengamankan uang suap sebanyak Rp 298 juta terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM NGANJUK - Tim penyidik Satgas Pemberantasan Korupsi KPK kembali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Nganjuk, Sabtu (28/10/2017).
Sebanyak lima orang penyidik KPK memasuki ruangan di lantai II. Mereka kembali menyegel ruang milik Kabid Kebersihan Wisnu.
Seorang wanita penyidik KPK tampak keluar dengan membawa kantong plastik yang diduga barang bukti yang diambil dari tempat. Penyidik KPK mengendarai dua mobil berplat B meninggalkan lokasi menuju ke arah barat.
Belum dapat dipastikan adanya peyegelannya ini berpotensi adanya tersangka baru falam kasus Operasi Tangkap Tangan OTT suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. (Muhammad Romadoni)
Berita Rekomendasi