Kasus Penipuan Online Antar Kota di Surabaya Libatkan Delapan Pelaku
Satuan reserse kriminal Polrestabes Surabaya menangkap pelaku kasus penipuan online antar kota di Surabaya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan reserse kriminal Polrestabes Surabaya menangkap pelaku kasus penipuan online antar kota di Surabaya.
Kasus tersebut nantinya akan dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Baca: Keluarga Gelar Tahlilan Setelah Ayah Hendrik Kerasukan Sambil Teriak Panas
"Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan pengungkapan Kasus Besar Sindikat Penipuan Online Antar kota. Rilis dilaksanakan oleh Kapolrestabes," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pengungkapan kasus tersebut akan digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Minggu (29/10/2017).
Baca: Tak Ada Lagi Senyuman Surnah, Dia Meninggal Setelah Satu Bulan Bekerja
Informasi yang didapatkan Tribunjatim.com, ada sekitar delapan pelaku terkait kasus penipuan online antar kota tersebut.