Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Foto Bugil, Percintaan RM Dengan Gadis di Bawah Umur Berakhir di Kantor Polisi

RM, pemuda 20 tahun dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Foto Bugil, Percintaan RM Dengan Gadis di Bawah Umur Berakhir di Kantor Polisi
Tersangka RM (kanan) ketika diperiksa oleh penyidik di Polres Kediri. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni) 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - RM, pemuda 20 tahun dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.

Dia ditangkap lantasan melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.

Korbannya adalah HR (16) seorang pelajar perempuan dari sebuah desa di Kecamatan Pagu.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason mengatakan ungkap kasus ini berawal setelah keluarga korban mengetahui adanya foto bugil korban di handphonenya.

Setelah dicecar pertanyaan korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

"Kami mendapat laporan adanya persetubuhan di bawah umur. Kemudian, anggota kami menangkap tersangka saat berada di kediamannya," tutur AKP Mukhlason.

Mukhlason menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam polos, satu potong rok kain pendek warna biru dongker, satu potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga dan satu potong BH warna pink motif bunga milik korban.

Berita Rekomendasi

"Hingga saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik," jelas Mukhlason. (Muhamad Romadoni)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas