Satu Tersangka Korupsi UMRAH Kembali Ditangkap Saat Melarikian Diri ke Jakarta
Tim Krimsus Polda Kepri kembali menangkap satu tersangka kasus korupsi di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS, BATAM - Tim Krimsus Polda Kepri kembali menangkap satu tersangka kasus korupsi di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Tersangka yang terakhir ditangkap ini berinisial HG.
Informasi Tribun di lapangan, HG ditangkap tim Krimsus Polda Kepri di Kawasan Halim. Sejauh ini, ia masih berada dalam pengawasan pihak Dirkrimsus Polda Kepri.
"Tadi di tangkap di Halim," ucap sumber kepada Tribun, Senin (30/10/2017) siang.
Baca: Driver Ojek Online Dapat Penumpang yang Cuma Pakai Bra, Ketika Ditanya Alamat, Si Cewek Lakukan Ini
Dengan di tangkapnya satu lagi, berarti sudah lengkap empat tersangka yang ditangkap oleh pihak Dirkrimsus Polda Kepri.
Mereka yang diamankan tersebut masing-masing Wakil Rektor HR, UZ dan YS dan HG.
"Semuanya sudah lengkap. Empat tersangka sudah diamankan," tegasnya.
Baca: Hati-hati, Beredar Kripik Jamur Mengandung Narkoba
Untuk diketahui, setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri, kemudian pihak Penyidik Krimsus Polda Kepri mulai menciduk satu persatu tersangka kasus tersebut.
Dua orang yang ditangkap pertama yakni HS bersama YS yang merupakan Rektor dan salah satu orang dari perusahaan distributor.
Kemudian, polisi memburu tersangka lain di jakarta, dia adalah UZ. Pelaku satu ini juga salah satu distributor dalam proyek yang di korupsi ini. UZ di tangkap di Jakarta, Minggu (29/10/2017) malam.
Kemudian ia diterangkan ke Batam dengan meggunakan Penerbangan Garuda Indonesia, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 06.20 WIB.
Siang harinya, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi kembali mengamankan satu tersangka di kawasan Halim. Dan saat ini pelaku sudah dibawah pengawasan Dirkrimsus Polda Kepri. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.