Warga Kabupaten PALI Tunggak Tagihan Listrik Capai Rp 25 Miliar
Untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.
Editor: Willem Jonata
Laporan Video Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat memiliki tunggakan tagihan listrik terbesar hingga menembus angka Rp 24-25 miliar.
Bahkan, untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.
Kepala Desa Betung Selatan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI Achmad Lakoni, membenarkan jika sebagian besar warganya menunggak tagihan listrik.
Menurutnya, 80 persen warganya tidak membayar listrik. Alasannya macam-macam.
Misalnya, faktor ekonomi dan kurang puas terhadap layanan PLN. Selama ini warga sering mengeluh seringnya mati lampu alias byar pet.
"Saya kurang tahu penyebab byar pet. Mungkin karena faktor ini masyarakat banyak yang tidak bayar. Kurang sosialisasi soal gangguan teknis," ujar Lakoni.(*)