Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Bersumpah Tak Memotong Video Ahok

pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim dan pengunjung sidang secara langsung.

Editor: Sanusi
zoom-in Buni Yani Bersumpah Tak Memotong Video Ahok
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani mendengarkan pembacaan pledoi yang dibacakan tim kuasa hukunya pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (17/10/2017). Dalam nota pembelaannya, pengacara Buni Yani menolak segala tuntutan jaksa karena alat bukti serta saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tidak menunjukan adanya unsur pidana serta pasal-pasal sangkaan pun tidak terbukti. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pada beberapa sidang sebelumnya, Buni Yani pernah bersumpah dan bersedia dilaknat Allah jika terbukti memotong video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Tetapi pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim dan pengunjung sidang secara langsung.

Setelah pembacaan duplik oleh penasihat hukum, Buni Yani diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu.

Kemudian, Buni Yani meminta izin kepada majelis hakim. Ia mengeluarkan sebuah kitab suci Alquran, memegang dan memposisikan kitab suci tersebut di atas kepalanya. Buni Yani kemudian mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya tidak memotong video! Kalau saya memotong video, agar saya dilaknat Allah dan diazab sekarang juga!" ujarnya berseru.

Kemudian, beberapa pengunjung sidang pun berseru, "Allahu Akbar!"
Tidak hanya itu, ia pun menyerukan sumpah untuk orang yang menuduhnya memotong video.

Berita Rekomendasi

"Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!' serunya.

Kemudian, suara takbir dari pengunjung sidang pun kembali terdengar lebih keras.

"Allahu Akbar!" seru pengunjung sidang.

Setelah itu, kepada majelis hakim, ia mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat memutus perkara secara adil.

Ia juga sempat curhat bahwa selama satu tahun perkara ini muncul, ia mengaku menderita.

"Ini menyangkut masa depan saya, yang sudah menjalani ini setahun, saya mengalami penderitaan yang luar biasa, dan keluarga saya mendapat penderitaan yang luar biasa pula," ujarnya.

Setelah memberikan kesempatan pada pihak Buni Yani dan JPU untuk menyampaikan sesuatu, majelis hakim pun menunda sidang.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum Buni Yani.

Dalam dupliknya, penasihat hukum Buni Yani memberikan argumen untuk membantah replik dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang putusan akan digelar dua minggu lagi, Selasa (14/11/2017).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas