Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis LH Ditangkap, Ekspor Barang Bekas dari Batam Terhambat

Seharusnya, pemerintah kota harus bisa lebih cepat mengambil keputusan. Karena banyak pengusaha yang mengeluh.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadis LH Ditangkap, Ekspor Barang Bekas dari Batam Terhambat
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Polisi menggiring kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan, Dendi Purnomo (DP, sebo hitam) beserta seorang pengusaha, Amirsyah usai gelar pengungkapan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (24/10). DP ditangkap dikediamannya dengan barang bukti uang tunai Rp 25 juta yang digunakan untuk memuluskan pengurusan dokumen terkait kegiatan tank cleaning di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Batam. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ditangkapnya Dendi N Purnomo Kepal Dinas Lingkungan Hidup oleh Polda Kepri terkait kasus suap menimbulkan permasalahan baru dilingkungan pengusaha kota Batam.

Pasalnya, pengurusan Amdal untuk mengekspor barang bekas jadi terhambat.

Helmy, salah satu pengusaha asal Batam, Selasa (31/10/2017) siang mengatakan, ‎semenjak ditangkapnya Dendi untuk pengurusan surat-surat tidak ada lagi yang menandatangani.

"Barang kita tidak bisa keluar.. Tidak bisa diekspor untuk ‎keluar negeri. Sementara pegawainya banyak yang tipanggilin Ke Polda Untuk menjadi saksi," sebut Helmy menerangkan.

Seharusnya, pemerintah kota harus bisa lebih cepat mengambil keputusan. Karena banyak pengusaha yang mengeluh.

"Kalau di pikir, tertangkapnya itu bukan urusan kita. Jangan sampai karena permasalahan ini kita tidak bisa bekerja," sebutnya.

Sejauh ini, barang-barang seperti karton yang akan dikirim keluar negeri menumpuk di pelabuhan. Padahal semua barang itu ‎sudah dimasukan ke dalam kontainer. "Semuanya siap berangkat. Tetapi surat izin dari DLH belum ada. Orang BC Batam tidak mau melepaskan sebelum adanya surat itu," tegasnya.

Berita Rekomendasi

‎"Saya harap pemerintah bisa menunjuk orang untuk mengisi posisi yang lama," tegasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas