Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi panggil pegawai BC dan Syahbandar terkait kasus OTT Dendi N Purnomo

Dalam kasus Tank Claning ini ada tiga intansi yang terlibat yakni Bea dan Cukai, Syahbandar dan Bapedal.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi panggil pegawai BC dan Syahbandar terkait kasus OTT Dendi N Purnomo
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Polisi menggiring kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan, Dendi Purnomo (DP, sebo hitam) beserta seorang pengusaha, Amirsyah usai gelar pengungkapan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (24/10). DP ditangkap dikediamannya dengan barang bukti uang tunai Rp 25 juta yang digunakan untuk memuluskan pengurusan dokumen terkait kegiatan tank cleaning di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Batam. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direskrimsus Polda Kepri memanggil pihak BC Batam dan Syahbandar terkait kasus Operasi Tangkap Tangan Kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) Dendi N Punomo yang ditangkap bersama Amir beberapa waktu lalu.

Dirkirmsus Polda Kepri Kombes Pol ‎Budi Suryanto, Selasa (31/10/2017) siang mengatakan, dalam kasus Tank Claning ini ada tiga intansi yang terlibat yakni Bea dan Cukai, Syahbandar dan Bapedal.

"Hari ini kita memanggil pihak BC dan Syahbandar. Kita menanyakan bagai mana pekerjaannya selama ini," sebut Budi.

Dikatakan Budi, untuk proyek Tank Cleaning ini total anggaranya sebanyak Rp 4 Milyar.

Kemudian uang Rp 25 juta yang diberikan Amir kepada itu merupakan bentuk terima kasih.

Baca: Tindak Lanjut Kasus OTT Kepala Dinas LH Kota Batam, Polisi Periksa Ruangan Kerja Dendi

Berita Rekomendasi

"Apakah ini uang pertama diberikan atau sebelumnya juga pernah diberikan kita kan belum tahu. Yang jelas sejauh ini masih dalam pemeriksaan," sebut Budi lagi.

Jika itu hanya sebagai uang panjar atau DP tentu harus ada bukti-bukti yang jelas.

Kemudian kemana saja aliran dana itu berjalan masih di selidiki oleh pihak penyidik.

"Yang jelas, kita terus melakukan penyelidikan. Sesuai arahan pak kapolda, kasus korupsi menjadi atensi juga. Agar masyarakat tidak mengluhkan lagi adanya Pungli jika hendak mengurus sesuatu," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas