Penikam Debt Collector Hingga Tewas Serahkan Diri
Saat menyerahkan diri, Ali Imron berpenampilan necis mengenakan kemeja abu-abu, celana dasar warna hitam, dan sepatu pantofel
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaku penikaman yang menewaskan debt collector Indra Yana akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (31/10) sekitar pukul 15.45 WIB.
Pelaku diketahui bernama Ali Imron (58) warga Kemiling, Bandar Lampung.
"Iya benar, terduga pelaku penusukan sudah menyerahkan diri ke kantor polisi," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Selasa malam.
Sayangnya, Murbani belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan penusukan kepada Indra.
"Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik," ungkap Murbani seraya mengatakan, rencananya besok akan digelar ekspose di mapolresta.
Saat menyerahkan diri, Ali Imron berpenampilan necis mengenakan kemeja abu-abu, celana dasar warna hitam, dan sepatu pantofel.
Baca: Aparat Desa yang Tewas di Kamar Hotel Diduga OD Obat Kejantanan
Ali juga tampak didampingi seorang pengacarananya.
Ali Imron menikam Indra Yana, warga Sukajawa di perumahan BCA, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Senin (30/10) siang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan istri pelaku.
Menurut Harto, saat kejadian itu istri pelaku melihat cekcok antara korban dengan suaminya hingga berujung hilangnya nyawa korban.
Terpisah, Saripudin (56), paman Indra Yana meminta aparat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku penusukan keponakannya.
"Kalau tidak terima tentu kami tidak terima, kendati begitu kami percayakan dengan Undang-Undang yang berlaku dan untuk pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya tersebut," ujarnya di rumah duka, Desa Sukabanjar, Kecamatan Negeri Sakti, Pesawaran, Selasa.
Baca: Mayat Wanita Telanjang Ditemukan di Semak Semak
Menurut Saripudin, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Sebab, kata Saripudin, setelah meninggalnya Indra kini anggota keluarganya harus menanggung semua beban yang dipikul. (byu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.