Habiskan Dana APBN Rp 600 Juta, KSM Gammara Jeneponto Jorok Tak Terurus
Berbagai jenis sampah plastik dan sampah lainnya terlihat berserahkan di depan kantor pengelolaan sampah tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Gammara di Jl BTN Bontosunggu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tidak terurus.
Pantauan TribunJeneponto.com, Kamis (02/11/2017) pagi, pagar tempat pengolahan sampah itu terkunci, tidak ada aktivitas petugas bak tak berpenghuni.
Berbagai jenis sampah plastik dan sampah lainnya terlihat berserahkan di depan kantor pengelolaan sampah tersebut.
Pemandangan terkesan jorok dan tidak terurus begitu nampak oleh pengendara yang melintas Jl BTN Bontosunggu itu.
"Adama beberapa hari lewat ini begitu-begituji saya lihat, tidak pernah terbuka itu sampah juga tambah hari tambah banyak saya lihat," kata seorang pengendara Alam.
TPS yang baru berumur 10 bulan atau tepatnya diresmikan pada tangga 19 Januari 2017 itu, menghabiskan anggaran sedikitnya Rp 600 juta yang bersumber dari APBN Tahun 2016.
Awal mula pengoperasian TPS KSM Gammara itu diresmiskan lansung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dengan sistem pengelolaan Reduce-Reuse dan Recycle (3R).
Kala itu, persesmian dirangkikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar Pemkab Jeneponto dan Satjer Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Selatan. (Muslimin Nembah)