Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMK Surabaya Rp 3,5 Juta/Bulan, Buruh: Masih Kurang

Ratusan ribu buruh di Surabaya dan sekitarnya dipastikan menolak penerapan kenaikan UMK sesuai PP.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in UMK Surabaya Rp 3,5 Juta/Bulan, Buruh: Masih Kurang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ratusan ribu buruh di Surabaya dan sekitarnya dipastikan menolak penerapan kenaikan UMK sesuai PP.

Kenaikan 8,71 persen itu dinilai tak sebanding dengan kebutuhan riil hidup buruh.

Besaran UMK Rp 3,5 juta itu bukan nilai yang ideal dengan situasi saat ini. Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nurudin Hidayat, menegaskan bahwa daya beli buruh saat ini rendah dengan upah Rp 3,2 juta di ring 1.




Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan

"Upah murah yang dibayarkan kepada pekerja yang bikin kondisi daya beli melemah. Selama ini menaikkan UMK secara nominal saja, tidak nilai," kata Nurudin.

Daya beli buruh juga akan masih lemah karena harga-harga juga melonjak. Nurudin bersama ribuan buruh juga telah memprotes dan berdemo ke Grahadi.

Buruh di kabupaten kota memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan besaran UMK yang layak. Harus didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) di setiap daerah.

BERITA TERKAIT

Dewan Pengupahan di daerah saat ini tengah merumuskan besaran UMK sebelum dikirim ke Gubernur Jatim pada 21 November 2017. Dewan ini beranggotakan Serikat Pekerja, APINDO dan Pemerintah dan Akademisi.

Buruh di ring 1 menyebutkan bahwa berdasarkan survei KHL mereka, kenaikan UMK 2018 sebesar Rp 650.000. Artinya besaran UMK ring 1 senilai Rp 3,8 Juta.

Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nurudin menegaskan bahwa bukan berarti pihak buruh tak mau memahami kebutuhan industri. Tapi jika keberatan harus mengajukan ke gubernur.

Jika tidak mampu membayar UMK, Perusahaan dapat mengajukan penangguhan UMK. Tapi harus benar melalui mekanisme yg benar. Ada audit keuangan dari akuntan publik.

Juga ada laporan keuangan selama dua tahun terakhir, serta benar2 disurvei lapangan oleh Dewan Pengupahan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas